pengaduan nasabah

Pegaduan

Pegaduan

Prosedur Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah


Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013 tanggal 6 Agustus 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, dengan ini kami informasikan Prosedur Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah yang dibuat berdasarkan prinsip independensi, keadilan, efisiensi dan efektifitas.

Prosedur Penyampaian Pengaduan Kepada Bank melalui online.


Formulir Pengaduan Nasabah Online

Profil Perusahaan

  • PT Bank Perekonomian Rakyat Ambulu Dhanaartha adalah sebuah lembaga jasa keuangan yang telah lama melayani masyarakat dan pelaku usaha, dengan Kantor Pusat berada di Jalan Raya Suyitman 59 Ambulu - Jember dan didukung oleh 1 Kantor Cabang dan 1 Kantor Kas yang tersebar di Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Sukowono.

Suku Bunga Kredit

Produk Rate%
Suku Bunga Kredit Musiman 3
Suku Bunga Sistem Flat ( Angsuran ) perbulan 1.5
Suku Bunga Sistem Reguler ( Bunga ) perbulan 2.5
Tarik Setor 2

Simulasi Kredit Flat


Pinjaman (Rupiah)
Bunga (%) per bulan
Jangka Waktu

Angsuran: (per bulan)


Suku Bunga Deposito

Produk Rate%
100 juta s/d < 500 juta 4
> 500 Juta 4.50

Suku Bunga Tabungan

Produk Rate%
Suku Bunga Tabunganku pertahun 2

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Ambulu Dhanaartha.

TERDEPAN, TANGGUH DAN PROFESIONAL BERGUNA BAGI MASYARAKAT

- BPR Ambulu Dhanaartha -
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Indonesia
Lembaga Penjamin Simpanan
Talk to us