Refreshment Penerapan Strategi Anti Fraud ( SAF ) kepada seluruh karyawan PT.BPR AMBULU DHANAARTHA, diselenggarakan di kota Malang
Strategi
Melaksanakan pengawasan (Preventif/ex
ante) yaitu pengawasan yang akan dilakukan secara terus menerus untuk
menghindari terjadinya penyimpangan terhadap ketentuan yang dikeluarkan oleh
Otoritas Jasa Keuangan dan Otoritas lainnya yang erat kaitannya dengan sistem
pengendalian internal meliputi:
a. Organisasi
Memastikan Penetapan SOTK untuk mencapai
sasaran dan tujuan program kerja tidak terjadi rangkap jabatan yang tidak
diperkenankan oleh ketentuan yang berlaku yang dapat menimbulkan terjadinya
benturan kepentingan.
b. Kebijakan
Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan
dan peraturan yang berlaku baik intern maupun ekstern.
c. Prosedur
Memastikan rangkaian langkah atau cara
yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan kebijakan yang telah
ditetapkan, termasuk yang dituangkan dalam sistem CBS (Core Banking System).
d. Sumber Daya Manusia
Memastikan tugas Sumber Daya Manusia
(SDM) sesuai dengan standar SOTK dan Uraian Jabatan yang berlaku di PT BPR
AMBULU DHANAARTHA serta rekruitmen Sumber Daya Manusia (SDM) yang
kompeten dan dapat dipertanggung jawabkan.
e. Rencana
Memastikan seluruh kegiatan operasional
telah sesuai dengan Rencana Bisnis Bank untuk pencapaiaan tujuan dan
sasarannya.
f. Akuntansi
Meyakinkan bahwa seluruh hak dan
kewajiban yang timbul dari transaksi yang diotorisasi dan dibukukan dengan
benar serta tidak bertentangan dengan sistem, prosedur dan peraturan yang
berlaku.
g.Pelaporan
Memastikan kebenaran, kelengkapan, dan
ketepatan waktu melalui laporan-laporan periodik yang harus disampaikan.
Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Ambulu Dhanaartha.
TERDEPAN, TANGGUH DAN PROFESIONAL BERGUNA BAGI MASYARAKAT
- BPR Ambulu Dhanaartha -
Talk to us